Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya

Reporter: DiM
Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya
Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya

SURABAYA,transnews.co.id – Hafid Nasir Aleg DPRD Kota Depok dari PKS  periode 2019 – 2024 dan Aleg terpilih periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) pada tanggal 17-19 Juli 2024 di Hotel Santika Gubeng Surabaya.

Kegiatan yang digelar Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Banjabar) PKS ini, diikuti peserta dari Banten, Jakarta dan Jawa Barat yaitu Aleg PKS periode 2019-2024 dan Caleg Terpilih PKS periode 2024-2029 untuk tingkat Propinsi dan Kota/Kabupaten.

BACA JUGA :  BPD Tapos Raya Solid Dukung Imam Budi Hartono jadi Wali Kota Depok

Ketua BPW Banjabar drh. H. Achmad Ru’yat membuka kegiatan ini, dan Presiden PKS KH. Ahmad Syaikhu menutup kegiatan tiga hari itu sekaligus memimpin pembacaan Pakta Integritas Partai.

Sebagai wakil rakyat incumbent sejak tahun 2014 asal Kota Depok, Jawa barat, Hafid Nasir mengatakan, pernah ikut kegiatan semacam ini di beberapa Kota di Jawa tengah yaitu di Kota Semarang, Kota Solo dan Yogyakarta.

BACA JUGA :  Lewati Target Pembangunan Layanan Kesehatan, Ade Firmansyah Apresiasi Pemkot Depok

“Alhamdulillah kali ini saya bisa hadir di Kota Surabaya Jawa Timur mengikuti kegiatan Bimtek dan SKP” jelas Hafid.

Hafid yabg hadir bersama 12 Aleg terpilih lainnya asal DPRD Kota Depok meyakini pembekalan dari banyak narasumber yang kompeten di bidangnya memberikan semangat kepada dirinya.

“Setelah pelantikan insyaa Allah tanggal 3 Septemper 2024, bisa optimal berkhidmat untuk warga kota Depok” sambungnya.

Fungsi Advokasi

Pada sesi penutupan acara Bimtek dan SKP, Presiden PKS KH ahmad Syaikhu menyampaikan pesan kepada peserta SKP Caleg Terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai yang diamanahkan undang-undang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *