DEPOK,transnews.co.id – Perumnas Depok 1 yang ada di Kelurahan Depok Jaya merupakan Perumahan Nasional pertama di Indonesia yang dibangun oleh Perum Perumnas. Selesai dibangun pada 12 Agustus 1976 dan diresmikan langsung oleh Presiden Ke-2 Republik Indonesia, yaitu Bapak H.M. Soeharto.
Seiring dengan perjalanan waktu, banyak lahan-lahan perumnas berpindah kepemilikan dan bentuk asli rumah yang dibangun tahun 1976 ini sudah banyak yang berubah atau di bongkar kemudian dibangun baru dengan design kekinian. Dalam pembangunan, sering kali pemilik rumah atau kontraktor tidak memperhatikan batasan Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang diperbolehkan dan diatur dalam peraturan daerah kota Depok nomor 18 tahun 2003 tentang Garis Sempadan.
Ketika melebihi GSB maka akan berdampak terhadap keberadaan saluran drainase yang semakin tahun semakin tidak terperhatikan, akibatnya ketika hujan, air tidak lagi melewati drainase tapi tumpah ke jalan menyebabkan banyak jalan-jalan yang rusak.
Moh. Hafid Nasir yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat untuk daerah pemilihan Kecamatan Pancoran Mas terhitung tahun 2014 yang lalu, menerima banyak aspirasi diawal masa khidmatnya 2014-2019 dari warga kelurahan Depok Jaya terkait usulan perbaikan jalan yaitu betonisasi atau hotmix. Usulan yang sama juga disampaikan melalui Musrenbang tingkat kelurahan.
“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, LPM, RW, RT dan Tokoh Masyarakat atas kerja samanya selama ini (hingga 2024, red) dalam membangun infrastruktur di wilayah kelurahan Depok Jaya,” ucap Hafid yang juga diamanahkan sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok.