Hafid Nasir: Semoga Terwujud Depok Jaya Bebas Banjir

Reporter: DiM
Hafid Nasir: Semoga Terwujud Depok Jaya Bebas Banjir
Hafid Nasir: Semoga Terwujud Depok Jaya Bebas Banjir

 

Hafid Nasir: Semoga Terwujud Depok Jaya Bebas Banjir
Hafid Nasir: Semoga Terwujud Depok Jaya Bebas Banjir

Sejak terbentuknya kepengurusan baru untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Depok Jaya periode 2022 – 2027 dengan salah satu targetnya adalah menyelesaikan persoalan banjir di beberapa titik, Hafid sangat mendukung salah satu target pengurus LPM ini.

“Persoalan banjir di Kelurahan Depok Jaya harus diselesaikan dari hulu ke hilir, terintegrasi, tidak sektoral, harus ada pembangunan drainase lintas RW dan dibutuhkan pekerjaan normalisasi dan sodetan baru akibat banyak yang mampet dan tidak berfungsi,” ucap Hafid.

BACA JUGA :  Edi Sitorus: Disdik Jabar Jangan Gegabah Buat Satu Keputusan

“Saya juga telah memberikan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk penyelesaian genangan air yang kerap kali terjadi jika hujan deras, termasuk perbaikan drainase yang harus dilakukan karena keberadaannya sudah tidak berfungsi karena mampet atau terjadi pendangkalan karena sampah yang terbawa air ketika hujan,” tambah Hafid.

“Ada setidaknya 7 titik Sodetan baru dikerjakan di tahun 2024 ini yaitu di jalan Rambutan Raya, Nangka Raya, Belimbing Raya, Irian Jaya, Anggrek Raya dan Soka Raya, Pipit Raya, targetnya keberadaan sodetan ini bisa mengurai genangan air ketika hujan lebat, sehingga air bisa segera dialirkan ke saluran drainase lain,”  jelas Hafid dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir.

BACA JUGA :  Lewati Target Pembangunan Layanan Kesehatan, Ade Firmansyah Apresiasi Pemkot Depok

Informasi dari LPM Kelurahan Depok Jaya untuk tahun 2024 ini ada 57 pekerjaan drainase lingkungan menggunakan U-Ditch dengan ukuran yang bervarian dilengkapi dengan tutup Heavy Duty (HD) dan di tahun 2025 akan ada 42 pekerjaan drainase lingkungan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *