Hafid Nasir Tawarkan Solusi atasi Banjir dan Pembangunan Posyandu di Wilayah Rangkapan Jaya

Reporter: DiM
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Hafid Nasir
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Hafid Nasir

DEPOK, transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Hafid Nasir menawarkan solusi untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Menurutnya, penyelesiaaan persoalan banjir harus dilakukan secara terintegrasi sehingga bisa diselesaikan dengan tuntas.

“Saya juga menitipkan pesan kepada Dinas PUPR untuk penyelesaian banjir tidak bisa hanya di wilayah lingkup perumahan Maharaja saja. Harus duduk bareng dengan sejumlah RW di sekitar perumahaan, sehingga harapannya bisa menyelesaikan dengan tuntas persoalan lingkungan, infrastruktur yang sekali menjadi penyebab banjir” ujar Hafid Nasir dalam Musrenbang Kelurahan Rangkapan Jaya, Senin (22/1/2024).

BACA JUGA :  PKS Menang atas Gugatan Kursi Ketiga di Dapil 5 Kota Depok

Hafid menyebut dirinya sering hadir di 5 RW yang ada dalam perumahan Maharaja, diantaranya RW 12, 14, 15, 16 dan RW 18, serta tokoh-tokoh lingkungan dan warga disana. Dirinya berharap dibentuk semacam paguyuban disana yang difasilitasi Kelurahan, yang bisa melakukan pembangunan secara terintegrasi di wilayah tersebut.

“Sehingga yang dilakukan tidak parsial atau sektoral tetapi sesuai kebutuhan dan skala prioritas. Paguyuban juga bisa berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” terangnya.

BACA JUGA :  Yenti Nuddin Caleg DPR RI dari Perindo Gelar Bazar Tebus Minyak Murah

Selain itu, kali yang melintas perumahan Mampang Indah 2 merupakan muara dari banyak kali yang ada di Kecamatan Pancoran Mas, jadi harus menjadi perhatian pemerintah kota Depok melalui Dinas PUPR untuk melakuakan normalisasi kali tersebut.

“Termasuk juga di ujung berselahan dengan Villa Santika ada jembatan yang perlu diperluas gorong-gorongnya agar aliran air menjadi lancar,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait