Hafid Nasir Tinjau Pembangunan Jembatan di RW. 19 Pancoran Mas

Reporter: DiM
H. Moh Hafid Nasir, Dipl. Ing., Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Depok
H. Moh Hafid Nasir, Dipl. Ing., Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Depok

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melakukan pembangunan infrastuktur untuk Tahun Anggaran 2024.

Moh. Hafid Nasir yang akrab di sapa Hafid mulai berinteraksi dengan warga RW. 19, Kelurahan Pancoran Mas sejak tahun 2017, banyak kegiatan-kegiatan digelar di wilayah tersebut termasuk kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pernah di gelar disana.

BACA JUGA :  PKS Mendesak KPU dalam Kasus Penggelembungan Suara di Kota Depok

Kegiatan Reses adalah menyerap aspirasi masyarakat dan bertemu dengan Pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu dan Posbindu serta beberapa komunitas dan lembaga pendidikan.

Banyak aspirasi yang sudah Hafid tunaikan disana mulai dari tempat ibadah, pengadaan lahan posyandu, pembangunan balai warga, bantuan lembaga pendidikan, bantuan hotmix dan pemeliharaan jalan hingga bantuan tunai langsung dari wakil rakyat nya terhadap sarpras yang dibutuhkan lingkungan dan komunitas.

BACA JUGA :  PJ Sekda Kota Depok Dukung Program SWI 2024
H. Moh Hafid Nasir, Dipl. Ing., Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Depok
H. Moh Hafid Nasir, Dipl. Ing., Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Depok

Memasuki semester kedua untuk Tahun Anggaran 2024 Pemkot Depok melalui Dinas PUPR sedang melakukan pembangunan jembatan baru di RW 19 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas dimana jembatan lama sudah tidak layak lagi digunakan dan beresiko ambles karena pondasi jembatan sudah rapuh.

Usulan perbaikan jembatan pernah diusulkan Pak Haji Syamsuri selaku Ketua RW 19 kelurahan Pancoran Mas pada saat reses Anggota Dewan tahun 2023.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *