“Bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkota Depok melalui dinas PUPR, proposal usulan warga diakomodir melalui jalur aspirasi dewan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 294 juta,” kata Hafid.
“Jembatan ini sangat strategis untuk jalur pintas kendaraan roda dua, dikarenakan menghubungkan antara Cagar Alam dan Cipayung. Mohon maaf kepada warga yang biasa menggunakan jembatan ini, terpaksa harus menggunakan alternatif jalan lain selama masa pembangunan 26 Agustus sampai dengan 23 Nopember 2024,” imbuh Hafid.
Hafid berjanji kepada pengurus lingkungan setempat, setelah pembangunan jembatan, harus dilanjutkan dengan pekerjaan turap, agar setiap kendaraan roda dua yang melintas disana dijamin aman dan jalan tidak longsor.
“ketika kendaraan motor dua yang melintas dari arah Cagar Alam, melewati jembatan kemudian jalannya menanjak menuju wilayah RW 19 pancoran mas, sehingga perlu pekerjaan turap disana, proposal usulan ditunggu,” tutup Hafid.