DEPOK, transnews.co.id – PDAM Tirta Asasta gelar Sosialisasi Keseimbangan Hak dan Kewajiban antara PDAM dan Pelanggan serta Sosialisasi Hasil Survey Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Asasta kota depok tahun 2019 di Hotel Savero, Kamis (19/12/19)
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kota Depok Hardiono selaku Dewan pengawas PDAM Tirta Asasta ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari BPPSPAM, Konsultan SKP (Survei kepuasan pelanggan) serta Konsultan komunikasi dan pelayanan air minum & Sanitasi.
Direktur utama PDAM Tirta Asasta kota Depok M.Olik Abdul Holik mengatakan kinerja PDAM dan laba semakin meningkat dari tahun ke tahun dan keluhan masyarakat pun dapat di tanggulangi dengan baik
“Alhamdulillah, sejauh ini kita sudah berjalan sesuai harapan dari masyarakat, dan terkait keluhan pelanggan sebetulnya sudah 100% terlayani” paparnya.
Dia juga mengatakan PDAM Tirta Asasta depok telah berkomitmen bahwa kapan pun pelanggan menyampaikan keluhannya akan segera dilayani kemudian ditangani secepat mungkin.
“Terkait hak dan kewajiban pelanggan kita sudah punya SPM (Standar Pelayanan Minimal) sehingga PDAM ataupun pelanggan mengerti hak dan kewajiban masing-masing, itu sudah ada dalam bentuk perjanjian ” Pungkas Dirut PDAM
Ditempat yang sama Sekda kota Depok, Hardiono menanggapi informasi adanya tempat usaha dimargonda yang belum menggunakan PDAM yang harusnya diberi sangsi tegas.
“Kalau sekarang masih belum, masih sekedar Himbauan tapi kedepannya memang harus, aturannya yang perlu dibuat ” tegas Hardiono.