Hak Disabilitas dalam Ketenagakerjaan, SLBN Jamanis dan YRPPD Gelar Diskursus Intergrasi SLB Bersama DUDI

Reporter: DiM

Hal ini diperlukan agar DUDI bisa memahami kurikulum sekolah Uar Biasa dan para pendidik SLB pun bisa memahami kebutuhan vokasional apa yang dibutuhkan oleh DUDI.

Kedepannya bisa dimulai dengan mendatangkan Guru Kunjung dari industri yang sering dipraktekkan di SMK umum non disabilitas, sesuai dengan Vokasi yang disepakati.

Ada 3 metode :

1. Proses pelatihan Vokasi bisa dilakukan di sekolah selama proses belajar mengajar di SMA LB

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Minta Dudika Fasilitasi Magang ABK dan Serap Lulusan SLB

2. Untuk selanjutnya proses pelatihan bisa juga dilanjutkan selama prose pemagangan

3. Atau lulusan SLB bisa melalui pelatihan Vokasi di tempat pelatihan Vokasi atau balai latihan kerja khusus disabilitas

Pada kesempatan yang sama, Erwin Rizkian Selaku Pendiri dan ketua YRPPD menyampaikan terima kasih atas undangan pihaknya menjadi Narasumber Diskursus Pengarusutamaan dan Hak penyandang Disabilitas tentang integrasi dalam ketenaga kerjaan.

Erwin juga menyampaikan, “apresiasi kepada segenap jajaran SLBN Jamanis terutama Kepala Sekolah Hj. Sri Suhendrawati, M. Pd., yang telah melahirkan generasi emas yang istimewa berprestasi dengan berbagai bakat dan keterampilan yang telah anak anak raih , ia menambahkan bahwa keyakinan kepercayaan diri modal utama terlebih pemerintah sudah memberikan payung hukum UUPD yang dapat menjadi pedoman dalam implementasikan kesetaraan untuk indonesia maju dan Inklusi,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait