Depok, transnews.co.id – Dukungan kepada Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok terus mengalir. Kali ini dukungan datang dari Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Gerindra Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota Depok untuk segera menuntaskan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, H. Hamzah mengatakan dukungan tersebut juga mencakup langkah-langkah inovatif yang tengah disiapkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah.
Hamzah mengatakan, revisi perda yang saat ini sedang dibahas akan menjadi pijakan penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dari itu sambung Hamzah, Fraksi Gerindra di DPRD Depok terus mendorong agar Pemkot Depok memiliki keberanian melakukan terobosan kebijakan dalam menangani persoalan ini.
“Kami sangat meyakini Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” ujar Hamzah, Senin (14/4/2025).
Hamzah yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah menuturkan, dalam revisi perda tersebut akan diatur kewajiban bagi kawasan berpengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Selain itu ujarnya, peran kecamatan dan kelurahan akan diperkuat dalam membentuk bank sampah serta mengelola sampah organik di tingkat wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Fraksi Gerindra berharap Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera disahkan agar implementasinya bisa segera dijalankan dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kesehatan lingkungan Kota Depok.
“Gerindra juga mendorong Pemkot Depok untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Bahkan, opsi pembentukan BUMD atau BLUD khusus pengelolaan sampah menjadi salah satu usulan yang dikaji serius,” pungkasnya.