Hanya Diikuti Dua Paslon: KPU Kabupaten Morut Tutup Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Ketua KPU Morowali Utara (Morut), menyatakan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati ditutup, minggu (6/9/2020)

Selama 3 hari pendaftaran Paslon dibuka, hanya dua pasangan yang dinyatakan memenuhi persyaratan pendaftaran sesuai dengan PKPU No.6/2020.

Ke-2 Paslon tersebuat antara lain: Holiliana Tumimomor-H.Abudin Halilu, SH (HANDAL) dan DR dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan Wakil Bupati H. Djira K, S. Pd, M. Pd, (DIA).

Pasangan HANDAL yang lebih awal mendaftar (4/9/20) didukung oleh 3 Patai Politik (Parpol) dengan komposisi 5 kursi di DPRD Morut, sedangkan Pasangan DIA didukung oleh 5 Parpol yang berkekuatan 17 kursi di DPRD Morut.

Adapun ke-3 Parpol pengusung Pasangan “HANDAL” antara lain: Partai Keadilan Sejahter (PKS), Partai Gerindra (P-Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P)

Sementara Pasangan “DIA” diusung oleh: P-Golkar, P-NasDem, PKB, PBB, dan P-Hanura. (AL)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com