Di lain sisi banyak yang berspekulasi bahwa BUMN bukan milik negara lagi, melainkan milik segelintir orang hingga sesuka hati dalam mengelolanya. Saat BUMN untung, pihak tertentu saja yang menikmati.
Sementara ketika merugi dan berutang seperti saat ini, masalahnya dibagi-bagi kepada rakyat. Tentu, rakyat lagi yang diminta untuk menyelamatkan BUMN dengan berbagai kenaikan pajak misalnya.
Cara pandang kapitalistik yang lahir dari pemikiran Kapitalisme telah menggerogoti perusahaan milik negara ini dari dalam, hingga mengakibatkan kerapuhan dan keroposnya sendi-sendi pertahanan ekonomi negeri.
Tentu kita tidak menginginkan perekonomian negeri ini jatuh dengan tumbangnya berbagai perusahaan milik negara karena kerugian dan lilitan hutang. Untuk itu dibutuhkan solusi yang tepat dan efesien untuk mengatasi nya.
Cara pandang Islam bisa menjadi alternatif bagi permasalahan negeri. Karena Islam adalah agama yang sempurna, dari keyakinan ini kita bisa buktikan bahwa ajaran Islam mampu menjadi pemecah persoalan negeri ini.
Dalam Islam, kepemilikan umum seperti migas dan sumber daya alam tidak boleh diprivatisasi. Privatisasi berarti akan meniadakan hak-hak publik menggunakan dan mengonsumsinya. Industri yang bergerak di sektor kepemilikan umum yaitu BUMN, harus bebas dari privatisasi.
Hal ini sesuai dengan hadits dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga halyaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram.
Jika diibaratkan tangan kanan dan kiri, maka BUMN adalah tangan kiri bagi tangan kanan (negara). Keduanya harus bersinergi agar hak-hak publik atas kekayaan alam bisa dinikmati secara adil dan bijaksana.