Harapan Terwujudnya BUMN Yang Kuat dan Berdaulat

Adapun, keterlibatan swasta hanya sebagai pekerja dengan akad ijarah/kontak. Maka dalam pandangan Islam tidak boleh ada kontrak karya apalagi dengan negara lain karena hal ini bisa menjadi jalan penjajahan.

Begitupun negara tidak boleh mengambil untung dari harta milik rakyat ini. Karena sang Khalik telah mengamanahkan harta milik umum ini kepada penguasa untuk dikelola, adapun hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Semua itu pernah terwujud nyata, bukan hanya sebatas konsep saja. Sebagaimana yang diungkapkan oleh sejarawan terkemuka seperti Will Durant, dalam The Story of Civilization(vol. XIII, hal. 151) mengakuinya. Ia menulis, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.

Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. ”Maka,jika pembagian harta ini jelas, maka jelas juga orientasinya”.

Negara akan fokus pada pemenuhan kebutuhan rakyat tanpa untung-rugi melalui BUMN. Disisi lain ekonomi negara kuat karena ditopang dengan pengelolaan sumberdaya alam yang berdaulat. Wallahu’alam.

Penulis: Lilis Suryani, Ibu Rumah Tangga Warga Bandung

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com