Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia

Reporter: DiM
Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia
Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia

JAKARTA, transnews.co.id – Kasus dugaan mafia impor bawang putih kembali mencuat di permukaan, kali ini dengan isu yang lebih mengejutkan.

Kuota impor bawang putih yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, ternyata telah dijadikan alat jual beli dengan harga yang sangat tinggi.

Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan kuota impor.

Dengan memanipulasi alokasi kuota impor, mereka menjadikan kuota tersebut sebagai komoditas yang diperdagangkan dengan harga yang sangat tinggi.

BACA JUGA :  Sukses Bangun Smart Farming, Kementan Surprise dengan Capaian Duta Petani Milenial Bali

Diduga, mereka menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha dengan harga 7.000 rupiah per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya, sehingga memengaruhi harga pasar bawang putih yang melambung.

Adanya keterlibatan perusahaan dalam proses impor bawang putih diduga telah disetting oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan ilusi bahwa impor tersebut dilakukan demi kepentingan umum.

Meskipun seharusnya kebijakan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik secara adil dan transparan, kenyataannya beberapa pihak justru memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang sangat tidak transparan.

BACA JUGA :  Kementan Libatkan Masyarakat Tekan Rabies Lewat KASIRA

Beberapa perusahaan yang diberikan kuota impor bawang putih tidak benar-benar beroperasi secara independen, melainkan merupakan bagian dari jaringan bisnis yang memiliki afiliasi dengan oknum-oknum di dalam kementerian.

Perusahaan-perusahaan ini, meskipun terlihat seolah-olah beroperasi untuk kepentingan umum, pada kenyataannya hanya menjadi alat bagi segelintir pihak untuk mengatur pasokan impor dan mengontrol harga pasar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *