Harga Gas Elpiji 3 Kg di Kalteng Meroket, Capai 50 Ribu

Sampit, Transnews.co.id – Gas elpiji di pelosok desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijual dengan harga tinggi, dan kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat desa. Sehingga banyak warga yang terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak.

Seperti di Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga dan desa-desa di Kecamatan Telawang, gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) dijual seharga Rp50.000 dari yang sebelumnya Rp40.000.

“Di Desa Sungai Ubar Mandiri harga gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram dijual Rp50 ribu dari yang sebelumnya Rp40 ribu. Namun setelah ada rencana pemerintah mau menaikkan harga, selain mahal juga terjadi kelangkaan. Makanya kami terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak,” ujar Bernanto (35), warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA :  Penuhi Kebutuhan, Produksi Ayam Ras Kalteng Ditambah Selama Ramadan

Dia mengakui, kondisi ekonomi masyarakat desa saat ini sangat sulit berkembang. Hal itu terjadi karena harga sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik, mulai dari gas elpiji, minyak goreng dan kebutuhan hidup lainnya.

Khusus minyak goreng, satu liter dijual seharga Rp30.000. Jika berbanding dengan pendapatan masyarakat desa, kondisi itu sangat menyulitkan dan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan, karena harga karet, rotan atau hasil kebun lainnya justru menurun.

BACA JUGA :  Gubernur Kalteng Sambangi Warga Pinggiran Sungai Kahayan

“Kami harap kepada Bapak Bupati bisa melihat langsung kondisi ekonomi masyarakat hingga ke desa-desa. Sehingga bisa mengetahui dan mendengar suara kami selaku warga desa,” ujar Bernanto.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati mengaku sangat prihatin dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama soal langkanya gas elpiji bersubsidi dan harga jualnya yang mahal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait