Harga Telur Turun, Pemkab Sidrap Gelar Rapat Koordinasi

Sidrap, Transnews.co.id – Turunnya harga telur padahal harga pakan tinggi, membuat perunggasan nasional tak terkecuali di Kabupaten Sidrap, dalam kondisi mencemaskan.

Mencari solusi atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf, Senin (20/9/2021),

Rapat dihadiri Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah,Kadis Peternakan dan Perikanan, Samuel Kaba, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Kabag Perekonomian H. Sudarmin, Kabid Pembibitan dan Kesehatan Hewan Disnakkan, Amiruddin, dan Kabid Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, H. Muhammad Zainal.

BACA JUGA :  Strategi Kementan dalam Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras

Turut hadir, perwakilan peternak dan pedagang dalam rapat di ruang kerja Wakil Bupati, Lantai II Kantor Bupati Sidrap.

Mahmud Yusuf mengatakan, keresahan peternak akibat kodisi peternakan saat ini harus dicarikan solusi dan langkah-langkah stategis.

“Karenanya, Kami memanggil OPD terkait termasuk perwakilan peternak dan pedagang dalam rapat ini, untuk merumuskan solusi permasalahan ini,” ujar Mahmud.

Salah satu solusi diutarakan dalam rapat tersebut, yaitu memfungsikan pasar induk telur di mana di dalamnya terdapat pihak pemerintah, asosiasi, pedagang, dan peternak sehingga informasi harga telur menjadi jelas.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Kampanyekan Gerakan Ayo Makan Telur

“Nanti Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo duduk bersama dalam penyampaian informasi harga telur ke publik. Ini penting menghindari informasi-informasi tidak jelas yang beredar utamanya di media sosial,” kata Mahmud.

Mahmud juga berharap, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian untuk menyampaikan data yang real agar solusi nantinya lebih akurat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait