Cikampek, Transnews.co.id – Memasuki hari kedua uji coba ganjil-genap diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), kendaraan yang boleh melintas adalah dengan nomor genap dengan jarak lebih panjang yakni hingga Palimanan.
Di hari kedua ini, Selasa(26/4/2022) ada sejumlah perbedaan penerapan yang wajib diperhatikan pengguna jalan tol, di antaranya dari sisi jarak uji coba yang akan dilakukan.
Di mana jarak uji coba ganjil genap di hari kedua ini lebih panjang, mulai dari Kilometer (Km) 47 Tol Japek sampai Km 188, di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama Jalan Tol Cipali.
Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Korlantas Polisi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Soal waktu penerapannya, tetap sama dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sedangkan titik pemilahan kendaraan pelat ganjil dan genap, dilakukan di Km 10 dan Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil yang tak sesuai aturan dengan menuju arah Cikampek akan dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan, pihaknya tidak melakukan penilangan, namun lebih mengajak masyarakat untuk tidak melanggar.
“Yang tak sesuai silahkan melalui jalan arteri. Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri,” ungkapnya.