Hari Pelanggan Nasional, Konsumen Kaget Ketiban Voucher Belanja Gratis Alfamart

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kru Alfamart saat foto bersama dengan salah satu Konsumen yang mendapatkan Voucher belanja Gratis
Kru Alfamart saat foto bersama dengan salah satu Konsumen yang mendapatkan Voucher belanja Gratis

JEMBER, transnews.co.id – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh setiap 4 September, Alfamart memberikan hadiah khusus kepada pelanggan setianya yang kedapatan belanja dengan memberikan bonus voucher belanja secara langsung di toko cabang Jember. (04/09/2023).

Sejumlah konsumen terlihat kaget, saat tim Alfamart yang terdiri dari jajaran head department memberikan surprise berupa voucher belanja. Begitu menyelesaikan transaksi belanjanya, konsumen yang beruntung langsung dihampiri tim Alfamart dan secara khusus mendapat voucher belanja.

BACA JUGA :  Tim Alfamart Cabang Lombok Lakukan Ronda Sore Bersama Masyarakat

“Senang banget, usai membayar belanjaan di kasir. Tiba-tiba didatangi tim Alfamart dan diberi bonus tambahan berupa voucher belanja yang langsung bisa dibelanjakan senilai Rp100.000. Jadi bisa belanja lagi,” kata Arofah sumringah salah satu konsumen toko yang beruntung.

Bahkan secara khusus, Deputy Branch Manager Alfamart Jember, Anton Widodo, yang menyerahkan hadiah voucher belanja tersebut. Sebanyak empat konsumen yang beruntung mendapat hadiah voucher belanja.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI 78, Alfamart Gelar Pesta Rakyat
Deputy Branch Manager Alfamart Jember Anton Widodo bersama konsumen yang beruntung
Deputy Branch Manager Alfamart Jember Anton Widodo bersama konsumen yang beruntung

Menurut Anton, untuk Cabang Jember, terdapat empat toko yang menjadi sasaran bagi-bagi voucher belanja, Toko tersebut adalah Mastrip, Basuki Rahmat dan Serut Kabupaten Jember, dan satunya lagi adalah toko Basuki Rahmat 5 Kabupaten Situbondo.

“Hadiah voucher ini merupakan bentuk apresiasi Alfamart kepada para pelanggan setianya pada peringatan Hari Pelanggan Nasional,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait