Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2024

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Razia sengaja digelar mendadak guna mengatisipasi adanya penyelagunaan Narkoba maupun obat keras berbahaya ( Okerbaya )
Razia sengaja digelar mendadak guna mengatisipasi adanya penyelagunaan Narkoba maupun obat keras berbahaya ( Okerbaya )
Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia hiburan malam jelang tahun baru 2024
Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia hiburan malam jelang tahun baru 2024

Di titik pertama, kata AKBP Harsono dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.

“Langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan,” papar AKBP Harsono.

Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2024

“Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.

Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

BACA JUGA :  Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Lolos 8 Besar Kapolri Cup 2024

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.

Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait