Harkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 14 Anggota Komplotan Gangster di Tambak Wedi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Harkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 14 Anggota Komplotan Gangster di Tambak Wedi
Harkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 14 Anggota Komplotan Gangster di Tambak Wedi

TANJUNGPERAK, transnews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit Raimas Satsamapta melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Tambak Wedi Baru.

KRYD dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam menghadapi tahapan Pilkda serentak 2024 di Jawa Timur.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 03.00 WIB kali itu, Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menggagalkan aksi komplotan gangster yang hendak melakukan tawuran di Sidotopo Surabaya yang merupakan wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan 14 pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok Gangster Remaja.

Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 4 senjata tajam, sebuah senapan angin, serta 3 unit sepeda motor, Selain itu, ada 11 unit ponsel yang juga diamankan.

“Pada patroli KRYD untuk Harkamtibmas masa Pilkada 2024, petugas telah mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran,” kata Iptu Suroto, Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA :  Antisipasi Kejahatan 3C, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

Saat ini lanjut Iptu Suroto, keempat belas pemuda dan barang buktinya telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tetap kami periksa dan akan diberikan tindakan tegas jika terbukti melanggar hukum,”tegas Iptu Suroto.

Disisi lain, Patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena berhasil mengurangi keresahan terhadap aksi gangster yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *