Kab Bandung,transnews.co.id-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kab Bandung Ruli Hadiana saat membuka Workshop penggunaan Dana Desa di hadapan para Kepala Desa, Selasa (23/11/2020) di Gedung Moh Toha Soreang Bandung mengemukakan, setelah direcofusing untuk penanganan Covid 19,Angaran Desa yang dikelola Pemkab Bandung sebesar 319 Miliar.
Ruli menegaskan anggaran desa harus tepat penyaluran, pemanfaatan dan tepat,sebab pengawasan merupakan hal penting dalam pengelolaan dana desa.
Oleh karenanya, kata Ruli, para kepala desa harus memahami betul tata cara penatausahaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana desa.
“Sehingga, dana desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” pungkasnya.(Yat) Editor:Nas