Hasil Ops Cipta Kodisi: Polres Karawang Musnahkan 21. 321 Botol Miras

Karawang,transnews.co.id- Polres Karawang Jawa Barat memusnahkan barang bukti 21.321 botol minuman keras pabrikan dan 1500 liter minuman keras oplosan yang masih ada di wadah Jerigen hasil Ops Cipta Kondisi.

Pelaksanaan pemusnahan miras (minuman keras) hasil operasi cipta kondisi kewilayahan jelang Natal dan Tahun  baru 2021, dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang Senin (21/12/2020) pagi.

Kapolres Karawang mengatakan dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan,  tercatat sebanyak 21.321 botol minuman keras pabrikan dan 1500 liter minuman keras oplosan yang masih ada di wadah Jerigen,”jelasnya.

Sementara Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras mengatakan, pemusnahan hasil sitaan minuman keras saat ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Karawang sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum,”paparnya.

Dikatakan Bupati, salah satu progres pemerintah daerah saat ini adalah bagaimana kita menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

“Karena kita sadari bersama bahwa hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah yang sementara dan akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga  terarah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan,kondisi keamanan di Kabupaten Karawang maupun diluar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com