Hasil Swadaya Masyarakat: Jalan Penghubung Dua Desa Di Kecamatan Cihurip Garut, Bisa Dilalui

Suasana gotong royong memperbaiki jalan di desa Cisangkal (ist) Garut,transnews.co.id- Pengerjaan jalan yang menghubungkan dua Desa yakni desa Cisangkal di Kecamatan Cihurip dengan desa Purwajaya sepanjang 500 meter sudah rampung dikerjakan.

Hal itu diutarakan Pjs Kepala Desa Cisangkal,Wawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11/19).

Wawan mengungkapkan,pekerjaan untuk menyelesaikan jalan sepanjang 500 meter itu dikerjakan melalui Swadaya Masyarakat.

“Jalan yang menghubungkan dua desa itu salah satu titik rawan kecelakaan karena posisinya menanjak. Makanya untuk meminimalisir kecelakaan kita bergotong royong swadaya memperbaikinya,”ujar Wawan.

Selain masyarakat desa Cisangkal,kata Wawan, masyarakat desa Purwajaya pun ikut bahu membahu bergotong royong memperbaikinya, sebab akses jalan itu merupakan sarana vital untuk mendongkrak roda perekonomian di dua desa itu.

“Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak jalan yang sangat sulit dilalui dan rentan kecelakan apa lagi menghadapi musim hujan,sekarang ini bisa dilalui,karena sudah terselesaikan,”ujar Wawan.

Wawan mengungkapkan,bahan material untuk pengerjakan jalan itu menghabiskan 290 zak semen termasuk dari PUPR yang menyumbangkan semen sebanyak 100 zak. Sedangkan sisanya kami berupaya semaksimal mungkin berusaha mencari kekurangan bahan matrial, agar jalan tersebut bisa selesai meskipun belum maksimal.

Diakuinya,ide untuk memperbaiki jalan dengan cara swadaya masyarsakat, keluar dari dirinya dalam mengeluarkan kebijakan selama menjabat Pjs di desa Cisangkal.

“Semoga kebijakan saya bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya agar masyarakat dua desa tahu, kita buatkan juga tapal batas desa supaya masarakat bisa lebih tahu mana batas desa Cisangkal,mana pula batas desa tetangganya,” pungkas wawan.(Dani Koswara)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com