HBS Siapkan Aplikasi Ini Untuk Warga Depok yang Punya Ide Pembangunan

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Politisi senior PKS Kota Depok, Bambang Sutopo memberikan selamat atas pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD Depok Definitif beserta ketiga Wakil DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar 10 Oktober lalu.

Ia berharap Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Depok dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi perwakilan suara warga untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

“Selamat atas dilantiknya Ketua DPRD pak Ade Supriyatna, dan para Pimpinan DPRD Kota Depok yaitu ibu Yeti Wulandari, pak Tajudin Tabri dan ibu Yuni Indirani. Saya yakin beliau semua mampu mengemban amanah masyarakat,” kata HBS, sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA :  Hafid Nasir: Pemerintah Kota Depok On The Track Selesaikan Persoalan Macet

HBS meyakini, dibawah keempat Pimpinan DPRD Kota Depok yang baru saja dilantik, masyarakat kota berjuluk kota sejuta maulid akan lebih maju dan sejahtera.

“Saya juga meyakini para Pimpinan DPRD dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, membangun kebijakan yang pro-rakyat, serta menjaga sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan Kota Depok,” ujarnya.

HBS juga mengucapkan selamat kepada rekan sesama partainya yang telah dipercaya menjadi Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rapat Paripurna Pengesahan AKD, sehari setelah Pelantikan Ketua dan Pimpinan DPRD.

BACA JUGA :  Reses Hafid Nasir Dorong Program-Program Pekarangan Pangan Lestari

‘Selamat juga kepada pak Khairullah sebagai Ketua Komisi A dan bang Hengky sebagai Ketua Komisi C serta Ketua Komisi lainnya, Ketua Bapemperda, Banggar dan Badan Kehormatan Dewan atau BKD,” paparnya.

HBS sendiri, saat ini masuk sebagai anggota Badan Pembahas Peraturan Daerah (Bapemperda) dan anggota Komisi C yang membidangi Pembangunan Daerah, Infrastruktur, kebersihan dan pertamanan, lingkungan hidup, dll

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *