HGL Launching Program Cetak Kepemimpinan Transformatif

“Maka dalam hal ini tugas pemimpin bukan menciptakan pengikut namun bagaimana menciptakan pemimpin-pemimpin di oganisasinya,” jelas Gus Rama.

Acara yang digelar pada Selasa (23/8) di bilangan Villa Novo Depok ini juga mengagendakan training transformational leadership yang menghadirkan Laksma TNI (Purn) Dr. Drs. I Wayan Warka, M.M sebagai pembicara.

Dihadapan ratusan peserta acara, Dosen tetap di Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia ini menegaskan dalam dunia bisnis tidak ada profesi yang jelek.

BACA JUGA :  Tiga DPD Partai Perindo di Jabar Terima SK Pengesahan Pengurus

“Apapun jabatannya, semuanya memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama. Semua adalah pemimpin dan harus mampu mencetak kader kepemimpinan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan setiap individu tidak selayaknya datang dan menunggu perintah baru mulai bekerja, justru sebaliknya harus mampu bersaing bagaimana bisa terus maju dan berdampak bagi yang lain.

“Kuncinya adalah bagaimana menanamkan rasa memiliki terhadap tugas dan tanggungjawab yang diberikan, jika rasa memiliki itu sudah ada, maka hasilnya akan sangat berbeda dari sekedar menjalankan tugas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sampah Tidak Diangkut, Warga Perum PDM Panmas Depok Komplain Dinas Kebersihan Cicing Wae

Ia menambahkan sejatinya semua adalah pemimmpin, karena yang pertama kali dipimpin adalah diri sendiri, baru setelah itu memimpin lingkungan terdekat yang lebih kecil, dan terus mengembang ke lingkungan yang lebih besar.

“Pada dunia bisnis, semua harus mampu memotivasi dan menciptakan dorongan-dorongan untuk diri sendiri, satu-satunya cara untuk sukses adalah bagaimana menanamkan budaya kerja menjadikannya komitmen untuk memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait