Hibur Anak Korban Semeru di Posko Pengungsian, Anggota Satlantas Polres Jombang jadi Power Rangers

Lumajang, Transnews.co.id – Dengan berkostum pahlawan super Power Rangers, sejumlah anggota Satlantas Polres Jombang, menghibur anak anak korban erupsi gunung semeru di posko pengungsian Semeru di Jember.

Tampak raut wajah ceria dari ratusan anak-anak korban erupsi Semeru di tenda pembelajaran tanggap darurat Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Mereka dihibur oleh pasukan Power Rangers yang diperankan oleh anggota Satlantas Polres Jombang.

Pasukan Power Rangers itu mengajak anak-anak korban erupsi Semeru untuk bernyanyi dan bermain. Mereka juga dihibur dengan pertunjukan sulap yang dilakukan oleh pasukan Power Rangers.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Gengster Bersajam

Wajah gembira anak-anak juga terlihat saat Pasukan Power Rangers memberikan sejumlah hadiah. Mereka pun mendapatkan kesempatan berfoto dengan pasukan Power Rangers dan langsung foto dicetak di tempat.

Raut wajah gembira ditunjukkan oleh salah satu siswa SD di Kecamatan Candipuro. Pelajar kelas 6 itu senang telah mendapatkan hadiah sepeda hingga peralatan sekolah.

“Senang sekali. Terima kasih untuk bapak-bapak polisi,” ujarnya di lokasi.

BACA JUGA :  PFI Malang Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

Kebahagiaan anak-anak korban erupsi Semeru merupakan tujuan dari kegiatan trauma healing. Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, sebanyak 175 anak dari usia TK-SD menerima trauma healing.

Kegiatan tersebut menggandeng tim trauma healing dari perguruan tinggi yabg ada di kota santri. Tujuannya memberikan edukasi, semangat dan motivasi kepada anak-anak korban erupsi Semeru.

“Kita berikan semangat. Kami sampaikan kepada mereka agar tidak berkecil hati,” ucapnya, Minggu (19/12).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait