Hilman, Nahkodai Komisi Informasi Prov Banten


Serang, transnews.co.id- Tujuh orang Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, priode 2019-2023 Kamis,(2/1/2020) diserah terimakan dari kepengurusan sebelumnya.

Serah terima jabatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pelantikan Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019-2023 oleh Wakil Gubernur Banten , H. Andika Hazrumy, Kamis,30 Desember 2019 lalu.

Ke tujuh orang Komisioner KI Provinsi Banten Periode 2019-2023 yaitu Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin.

Serah terima jabatan tersebut disaksikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari.

Komari mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan komisioner KI merupakan momen yang sangat bersejarah. Untuk itu,keberadaan KI harus terus mendorong kinerja pemerintah dalam melaksanakan kinerja yang akuntabel, efektif, transparan dan profesionel.

“Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan pemerintah. Segala aspek dilakukan secara transparan atau terbuka. Masyarakat perlu tahu apa yang kita lakukan semua,” kata Komari.

Komari mengucapkan terima kasih kepada komisioner lama yang sudah mengabdi kepada KI selama empat tahun, memajukan Banten di bidang keterbukaan informasi yang secara kuantitatif sangat meningkat dan berhasilnya, yaitu Banten sebagai badan publik menuju informatif.

“Semua tidak lepas dari kerja keras komisioner KI Banten,berharap komunikasi dengan komisioner lama tidak terputus, karena banyak persoalan Banten yang perlu terus didiskusikan,”tandasnya.

Ketua KI Banten Hilman mengatakan, ada satu tradisi yang bagus dilakukan, yaitu serah terima jabatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com