Hindari Kecelakaan, Polres Sukabumi Siagakan Petugas di Jalan Bergelombang

Sukabumi, Transnews.co.id – Jajaran Polres Sukabumi akan menempatkan personel di lokasi jalan yang rusak, mirip “tanggul” yang bergelombang di ruas utama Jalan Raya Bogor – Sukabumi. Jalan itu tepatnya berada di sepanjang jalan depan Pabrik PT Manito World hingga PT Yongjin dan memanjang hingga lampu merah Cigombong.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho mengatakan, penempatan personel berbarengan dengan penjagaan arus lalu lintas yang dilakukan anggotanya mulai dari titik pintu keluar tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) hingga ke arah Palabuhanratu dan Kota Sukabumi.

BACA JUGA :  Bawa Sajam Saat Berkendara, Satlantas Polres Sukabumi Amankan 2 Pemuda

“Penempatan petugas sudah dilakukan, termasuk nanti di titik jalan bergelombang di Kampung/Desa Benda, Kecamatan Cicurug. Kita akan minta personel mengatur arus lalu lintas di kawasan itu, sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara untuk berhati-hati,” kata Bagus, Sabtu (30/4/2022).

Menurut Bagus kepolisian sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan dalam hal ini di bawah Kementerian PU untuk melakukan perbaikan. Di beberapa titik yang sebelumnya berlubang dijelaskan Bagus sudah dilakukan perbaikan oleh pihak PU. Solusi lain, Bagus berencana untuk memasang rambu atau peringatan hati-hati sebelum memasuki ruas jalan bergelombang.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor

“Untuk roda dua dan roda empat agar tidak menaikan kecepatan saat akan melintas di ruas jalan itu, perhatikan pemakaian lampu sein dan kaca sepion sebelum menyalip. Menurut informasi dari warga kondisi jalan bergelombang memang memicu kecelakaan terutama pada kendaraan roda dua, nah ketika pengendara melambat di ruas jalan itu maka kecelakaan fatal bisa dihindari,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait