Hindari Lubang, Mahasiswi Tewas Terpental di Tol Palembang-Lampung

Palembang, Transnews.co.id – Kecelakaan maut dialami pengendara Febi Khairunisa (21) terjadi di ruas tol Palembang-Lampung (Tol Trans Sumatera Palembang-Kayu Agung). Febi tewas akibat mobilnya mengalami kecelakaan setelah menghindari jalan berlubang.

“Iya, korban meninggal dunia. Korban awalnya menghindari lubang dengan cara menghindar ke kiri, kemudian kendaraannya jenis Brio hilang kendali, lalu oleng. Korban terpental 15 meter dari lokasi lubang itu (di Tol Palembang-Kayu Agung),” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP M Alka, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA :  Sopir Ngantuk, Minibus Tabrak Truk Parkir di Pantura Cirebon

Alka mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/1) sekitar pukul 17.34 WIB. Kecelakaan itu terjadi saat korban melaju mengendarai minibus bernopol BG-1649-KF di jalur dua Tol Palembang-Kayu Agung Km 362 (dihitung dari Bakauheni-Palembang).

Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di lokasi kecelakaan, korban diketahui merupakan mahasiswi di universitas swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kejadiannya sore menjelang malam kemarin, sebelum Magrib. Saat itu korban hendak pulang dari Palembang ke rumahnya di Kayu Agung. Korban lewat di jalur dua diduga dengan kecepatan tinggi. Di TKP korban bertemu lubang yang ukurannya sekitar 50 cm dan dalam sekitar 15-20 cm. Korban laka tunggal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cegat Truk Demi Buat Konten, Remaja di Tangerang Tertabrak

Saat hendak menghindari lubang, korban banting setir ke kiri hingga menabrak median jalan. Korban meninggal dunia saat hendak dievakuasi ke rumah sakit (RS).

“Setelah hilang kendali lalu oleng ke kanan, korban menabrak median pembatas jalan, pengemudi terkeluar dari kendaraannya. Akibat dari laka lantas tersebut, pengemudi mengalami luka benturan di kepala dan dada, lalu meninggal dunia pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait