HMI Depok Gelar Diskusi Strategi Organisasi dalam Mencetak Kader dan Menjawab Tantangan Zaman

Reporter: RATMAN/MAHDI
Editor: D1M

DEPOK, transnews.co.id –  HMI dan KOHATI Cabang Kota Depok menggelar diskus ibertajuk, “HMI Untuk Indonesia, Strategi Organisasi dalam mencetak Kader untuk Menjawab Tantangan Perekonomian Bangsa melalui Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi”. Jumat (24/5/2024) di Gedung MUI Kota Depok.

Diskusi yang merupakan rangkaian acara pelantikan Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Kota Depok ini, menghadirkan narasumber Dr. Anggarwira, MM, MH (Sekjen BPP HIPMI), Kholis Malik (Alumni HMI), Ratu Ratna Damayanti (Alumni HMi dan Politisi Partai Gelora).

BACA JUGA :  Proyek Pembongkaran Eks Tower PDAM Memakan Korban, Dirut : Kami Akan Bantu Sepenuhnya

Sekjen BPP HIPMI, Dr. Anggarwira, MM, MH berpandangan bahwa satu hal yang membedakan HMI dengan organisasi kepemudaana lainnya, bahwa HMI kental dengan nuansa akademiknya/intelektualnya.

Harapan kita semua, lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Wira, bawa HMI Cab. Kota Depok bisa sebagai salah satu roll model, bagi daerah lain.

Dirinya berharap para pengurus, anggota dan kader HMI Cabang Kota Depok, harus memiliki nilai tambah dari sisi professional, soft skill dan mampu melakukan terobosan serta inisiasi dalam kegiatan usaha dengan melibatkan para anggotanya.

BACA JUGA :  Warga Beji Depok Biasakan Memilah dan Mengolah Sampah

“Sebagai generasi muda harus memiliki mindset entrepreneur.” tandasnya

Sementara, Kholis Malik (Alumni HMI), menceritakan kenanganannya pada perjalanan HMI Cabang Depok dan juga KAHMI Depok.

Kedepan kalau mau eksis, lanjut Alumni HMI ini, kita harus punya jaringan dan juga punya kompetensi. Organisasi HMI ini, lanjutnya membantu kita dalam berjejaring di tingkat nasional.

“Mau tidak mau kita harus memiliki kompetensi, harus kompeten, memiliki sikap mental, kemampuan kewirausahaan, mampu berpikir kreatif dan inovasi, jadilah seorang yang innovator.” pintanya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *