Honor Tenaga Pendidik Agama di Kota Sukabumi 450 Ribu/ Triwulan

Sukabumi,Transnews-Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Sukabumi Jawa Barat,Didin Syarifudin, disela sela kegiatan pembinaan tenaga pendidik Agama yang berlangsung di Majid Agung Sukabumi,Selasa (21/5) menjelaskan honor untuk para tenaga pendidik Agama sebesar Rp.450 ribu/orang dibayarkan per Triwulan.

Jumlah tenaga pendidik agama dikota Sukabumi sebanyak 1.256 orang. Rinciannya adalah,guru madrasah 546,guru pontren 212,guru MI 52,guru TPQ 128 dan guru RA sebanyak 318 orang.

” Tenaga pendidik Agama memiliki tugas yang besar dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlakul karimah, “Ujar Didin.

Sementara Wakil Walikota Sukabumi,Andri S Hamami yang hadir dalam pembinaan itu menjelaskan, pembinaan tenaga pendidik agama sejalan dengan Visi dan Misi kota Sukabumi yakni terwujudnya kota Sukabumi yang religius nyaman dan sejahtera,”Ujarnya.

Andri menegaskan, pembinaan tenaga pendidik agama sesuai dengan Surat Walikota Sukabumi No. 451 tahun 2002,tentang hubungan penerapan kehidupan beragama di sekolah. Seperti sholat berjamaah dan membaca al-quran.

“Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan ke arah kebih baik,” Ujar Wakil Walikota seraya menegaskan bahwa Program pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan dalam bidang pendidikan. (Ris/Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com