HT segera Melantik Brigjen TNI (Purn) Umar Sanusi sebagai Ketua Perindo DPW Jabar

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

JAKARTA, transnews.co.id || Menggantikan Ferrari Nurrachadian yang resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat dan juga mundur sebagai kader partai Perindo terhitung sejak Sabtu, 25 Februari 2023 lalu, DPP Perindo telah menunjuk Brigjen TNI (Purn) Umar Sanusi untuk mengisi posisi Ketua DPW Jawa Barat.

Hal itu tertuang dalam SK Nomor: 792-SK/DPP Partai Perindo/III/2023 tentang pengangkatan Ketua DPW Partai Perindo Prov. Jabar yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2023.

BACA JUGA :  Caleg Perindo Bertarung di Dapil BCL, Ini yang Akan Dilakukan I Made Martha Sandhi

Selain posisi Ketua, DPP juga akan melantik Sekretaris DPW Jabar yang diisi oleh Wawan Setiawan.

“Ketua Umum DPP Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo akan melantik Brigjen TNI (Purn) Umar Sanusi sebagai Ketua DPW Jawa Barat dan Wawan Setiawan sebagai Sekretaris DPW Partai Perindo Jabar,” kata Ahmad Rofiq dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Rofiq menjelasakan selain Umar Sanusi dan H Wawan Setiawan, DPP Partai Perindo juga mempercayakan Nuke Kusumahdinata untuk posisi Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jabar.

BACA JUGA :  Partai Perindo Depok Menggelar Kampanye Akbar dan Bazar Tebus Murah

Terpisah, Ketua Perindo DPD Kota Depok, Anwar Nurdin menyambut baik sikap DPP Perindo yang segera melantik Ketua Perindo DPW Jabar dalam waktu dekat ini.

“Kami Perindo Kota Depok siap bersinergi dengan Ketua DPW Jabar yang baru beserta jajarannya untuk memenangkan Perindo di Jawa Barat, khususnya di Kota Depok pada pemilu 2024” ujar Anwar melalui sambungan selularnya Kamis pagi, (2/3/2023)

Anwar juga berharap dengan pengurus baru Partai Perindo DPW Jabar juga segera melakukan konsolidasi dengan DPD-DPD dan membangun startegi baru untuk menambah kursi Dewan di Provinsi Jabar maupun kursi di DPRD kabupaten dan kota di Jabar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait