Hujan Deras dan Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Tumbang Menimpa Mobil, Dua Orang Dilarikan ke Rumah

Satu unit mobil Toyota avanza ringsek akibat tertimpa pohon tumbang di jalan Ahmad Yani Sidoarjo.Sabtu (19/3/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id — Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur di wilayah Kota Sidoarjo, mengakibatkan satu mobil dan satu motor ringsek tertimpa pohon di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Sabtu (19/3/2022).

Pohon tumbang tersebut berada di seberang jalan SD Negeri Pucang II. Batang dan ranting pohon menimpah ke arah Barat, tepatnya di depan sekolah SD Pucang tersebut. Sehingga mengakibatkan ruas jalan Kota Sidoarjo yang menghubungkan ke dua arah Malang dan ke Surabaya macet.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Resmikan Renovasi Polsek Buduran

Dari kejadian tersebut, menimpa satu unit mobil dan pengendara motor yang berhenti saat lampu merah (Traffic Light, Red ,” ujar Iptu, Subroto yang bertugas di lapangan.

Akibatnya, mobil avanza Nopol W 1132 TQ berwarna silver dan satu pengendara motor yang berhenti tepat di depan SD Negeri Pucang II Sidoarjo itu ringsek.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menutup ruas jalan Ahmad Yani. Dari arah Sidoarjo-Surabaya dan sebaliknya.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Tambah Posko Siaga Vaksin 24 Jam di Krian dan Tanggulangin

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan pengendara mobil bernama Slamet warga Bluru, Sidoarjo dan Rifki warga Gedangan mengalami luka-luka.

Menurut penuturan Subroto, pengendara Avanza tersebut berkendara dari Bluru menuju Surabaya. Sedangkan pengendara motor hendak pulang ke kediamannya Gedangan.

“Sesuai olah tempat kejadian perkara (TKP) mereka sedang menuju arah Surabaya. Tepat di lampu merah, mereka tertimpah runtuhan pohon,” tuturnya.

Namun, saat ini kondisi dua pengendara tersebut masih dalam perawatan. Karena mengalami luka di kepala dan badannya.

BACA JUGA :  HUT Korpri ke-50, Gubernur Jatim Berikan Santunan PRS PMKS Sidoarjo

“Dua pengendara tersebut saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit. Karena mengalami luka dalam,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait