HUT ke 79 RI, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan SKTT Depok Baru-Depok

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Komitmen PT PLN (Persero) dalam menjaga keandalan listrik bagi pelanggan terus ditingkatkan. Pasokan listrik yang andal terus dilakukan PLN untuk menjaga kepuasan masyarakat terutama jelang peringatan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79.

Kali ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gandul melakukan pemeliharaan tahap pertama pada Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150kV Depok Baru-Depok.

General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan mengatakan pemeliharaan tahap pertama ini difokuskan pada joint 1-6. Tim Pemeliharaan PLN dari Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Gandul diterjunkan langsung ke lapangan pada malam hari. Hal itu dikarenakan lokasi saluran kabel tersebut berada di bawah tanah, tepatnya berada di tengah jalan raya.

BACA JUGA :  Buah Dari Inovasi PLN, Ini Kelebihan Gardu Induk Digital

“Kami menurunkan tim pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan. Semua itu kami lakukan demi keandalan listrik bagi pelanggan,” kata Jarot melalui keterangan resminya, Selasa (13/8/2024).

Jarot memastikan dengan adanya pemeliharaan tersebut, pihaknya yakin pasokan listrik bagi masyarakat Kota Depok semakin stabil.

“Dengan stabilitas listrik itu, kami yakin dapat mendukung aktivitas ekonomi serta meningkatkan kenyamanan hidup masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA :  Balon Udara Tersangkut di SUTT, PLN UIT JBB Sigap Bertindak

Manager UPT Gandul, Ardylla Rommyonegge menjelaskan pemeliharaan juga merupakan bagian dari upaya kerja jangka panjang PT PLN (Persero).

Hal itu dikatakan Ardylla untuk memastikan jaringan listrik siap menghadapi tantangan di masa depan dan mendukung pertumbuhan permintaan listrik yang terus meningkat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *