HUT Ketiga, Ngopi Bareng Sekber Berikan Piagam Penghargaan kepada Tiga Instansi dan Lembaga

Reporter: YN
Editor: MAS
Heru mewakili Direktur RSUD kota Depok menerima piagam penghargaan Ngopi Bareng Sekber yang diserahkan Pantap, Amri Safari

DEPOK, transnews.co.id || Sekber Wartawan Kota Depok (SWI Depok) menggelar acara peringatan HUT ke-3 Ngopi (Ngobrol Pintar & Inspirarif) Bareng Sekber bertajuk Rise and Exist di jalan Caringin No. 1 Rangkapan Jaya, Panmas, Selasa (14/12/2021).

Selain pemotongan kue HUT, Ngopi Bareng Sekber memberikan Piagam penghargaan kepada tiga lembaga/instansi yang pernah menjadi narasumber yaitu Kepala Diskominfo yang diwakili M.Aris Wardana, Direktur RSUD kota Depok diwakili Heru, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Depok, diwakili Wahyu Dewi Kartika Sari.

BACA JUGA :  PJ Sekda Kota Depok Dukung Program SWI 2024

Ketua Pantap Ngopi Bareng Sekber, Amri Safari mengatakan karena situasi dan kondisi pandemi covid-19 maka Ngopi Bareng tidak dapat dilaksanakan sesuai agenda yang sudah disiapkan.

Namun begitu, lanjut Amri, dirinya meyakini kalo Ngopi Bareng Sekber yang sudah berusia tiga tahun dapat digelar kembali pada tahun 2022.

“Insya Allah, berkat dukungan para pihak, awal tahun 2022 Ngopi Bareng Sekber kembali digelar” tandasnya.

BACA JUGA :  Inginkan Perubahan untuk Kota Depok, Koalisi Sama-Sama Gelar Deklarasi

Sementara, penerima piagam M.Aris yang mewakili Kepala Diskominfo menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Sekber khususnya Ngopi Bareng Sekber. Dirinya pun mendukung giat-giat Sekber Wartawan kota Depok lainnya.

“Terima kasih buat Sekber dan selamat ulang tahun ketiga Ngopi Bareng Sekber. Pak Kadis mohon maaf tidak bisa datang disini. Diskominfo akan support program dan giat lainnya Sekber Wartawan Depok.” ujarnya saat sambutan.

BACA JUGA :  Diskarpus kota Depok Go Smart City

Senada, Heru yang mewakili Direktur RSUD, menyampaikan permohonan maaf Direktur RSUD yan tidak bisa hadir dan mengucapkan terima kasih.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait