Surabaya, Transnews.co.id – Hari Ulang Tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2021Provinsi Jatim dilaksanakan melalui upacara di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/11/2021).
Salah satu agenda dalam upacara tersebut, adalah penyerahan santunan kepada ahli waris anggota Korpri yang telah meninggal dunia.
Salah satunya, ahli waris dari almarhum Isworo, pegawai di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo yang meninggal dunia pada 5 Juni 2021 lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada istri almarhum.
Pelaksana Tugas (Plt) Balai PRS PMKS Sidoarjo Sukardi mengatakan, almarhum Isworo merupakan salah satu anggota Korpri Dinas Sosial Provinsi Jatim yang melaksanakan tugas sebagai Pol PP di Balai PRS PMKS Sidoarjo.
“Selama melaksanakan tugasnya almarhum termasuk ASN yang memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, baik terhadap pimpinan maupun tanggung jawabnya sebagai Pol PP. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak,” katanya.
Sukardi melanjutkan, santunan dari Gubernur Jatim yang diterima ahli waris ini merupakan salah satu bentuk rasa kepedulian serta perhatian Gubernur Jatim kepada ASN beserta keluarganya.
“Semoga dengan telah diterimanya santunan ini dapat dijadikan sebagai suatu cara untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, utamanya pada ahli waris, yakni istri dan anak anak almarhum. Kami juga berharap semoga Jatim semakin jaya dan sejahtera,” pungkasnya.(hd)