Salah satu persoalan tersebut,kata Puan, adalah pandemi COVID-19 yang dampaknya amat dirasakan rakyat bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menggaris bawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada Juni 2021 lalu.
“Oleh karena itu, kita memahami keputusan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” ungkapnya
Dikatakan Puan, DPR-RI sejak awal penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan dukungan kepada Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat.
“Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada rakyat,” terangnya
Ia menambahkan masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. (YN)