HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Nusantara, transnews.co.id – PT PLN (Persero) sukses mendukung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (17/8).

Disamping keberhasilannya dalam mengawal keandalan pasokan listrik, PLN juga berhasil mendukung operasional electric vehicle (EV) dengan penyiagaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk melayani seluruh EV di IKN, PLN menyiapkan 18 unit SPKLU yang tersebar di beberapa titik.

BACA JUGA :  GM PLN UIT JBB Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Jelang Kunjungan Paus Fransiskus dan IISF

Tercatat, sampai dengan 17 Agustus 2024, seluruh SPKLU tersebut telah melayani lebih dari 340 transaksi charging dengan total daya mencapai 6.568 kilowatt hour (kWh).

“Sejalan dengan konsep Forest City IKN yang 100 persen menggunakan ekosistem energi ramah lingkungan, PLN telah membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Kami memastikan bahwa ini adalah transisi energi, bukan hanya dalam strategis high level tetapi juga operasional. Jadi, nanti ke depannya semua mobil yang ada di IKN ini adalah mobil yang berbasis pada energi bersih listrik,” kata Darmawan.

BACA JUGA :  Pasokan Listrik Jakarta Semakin Andal, PLN Sukses Energize SKTT 150kV Gandul-Kemang

Sampai dengan saat ini PLN telah membangun 18 unit EV Charger di tiga titik di IKN dan sekitarnya, meliputi Stadion Batakan, Kantor Sekretariat Negara IKN, dan Gardu Hubung sementara.

EV Charger tersebut terdiri dari 8 unit SPKLU Ultra Fast Charging, 4 unit SPKLU Fast Charging, 3 SPKLU Medium Charging, dan 3 unit SPLU. Operasional SPKLU tersebut didukung dengan aplikasi PLN Mobile, sehingga seluruh layanan bisa dilakukan secara digital dan cepat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *