HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

“Seluruh transaksi SPKLU dilakukan secara digital dan real time melalui menu Electric Vehicle pada SuperApp PLN Mobile, sehingga semuanya bisa terkoordinasi dan terpantau secara baik,” ujarnya.

Infrastruktur tersebut telah mampu menopang kebutuhan kendaraan operasional utama pada upacara peringatan HUT RI ke-79 yang meliputi mobil listrik Kantor Sekretariat Negara, bus listrik, mobil listrik Polri, buggy, taksi listrik, dan motor listrik Paspampres.

Darmawan menambahkan, listrik yang digunakan untuk menyuplai IKN 100 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT), mengingat IKN telah disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN dengan berkapasitas 10 Megawatt (MW). Sehingga baik dari sisi hulu sampai dengan hilir menggunakan energi bersih.

BACA JUGA :  Pasokan Listrik Jakarta Semakin Andal, PLN Sukses Energize SKTT 150kV Gandul-Kemang

“Listriknya adalah listrik hijau dengan teknologi yang sangat canggih sesuai dengan konsep green, smart, dan beautiful. Kami juga memberikan suatu pelayanan di mana kendaraan listrik bisa beroperasi dengan lancar. Maka, ini adalah suatu sistem kelistrikan yang betul-betul berorientasi pada masa depan,” imbuhnya.

Dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama gelaran HUT Kemerdekaan ke-79 di IKN, sebelumnya PLN juga telah menerjunkan 450 personel yang bersiaga 24 jam non-stop di titik-titik strategis.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Resmikan Kantor UPT Gandul

Setiap personel juga dibekali dengan peralatan lengkap dan didukung oleh kehadiran Command Center yang memantau pengoperasian seluruh utilitas jaringan secara real time.

“Dengan persiapan yang telah kami lakukan, baik dari segi pasokan, personel, dan SPKLU, PLN berhasil menyukseskan peringatan HUT ke-79 RI di IKN,” pungkas Darmawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *