Salah satu ancaman besar stunting adalah lost generation (kehilangan generasi), kita akan kehilangan satu generasi cerdas dan mumpuni dalam mendorong kemajuan pembangunan suatu daerah atau bangsa. Tuntutan zaman menyebabkan persaingan akan semakin ketat dan kompleks, keberadaan generasi yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar lagi. Dengan demikian setiap bangsa sudah harus sedini mungkin mempersiapkan generasi – generasi unggul dalam menjawab tuntutan zaman.
Kehadiran Negara
Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warganya harus mendapatkan keadilan dan pemerataan pembangunan. Stunting, gizi buruk dan kemiskinan adalah tanggung jawab negara, dan negara semestinya hadir untuk memberikan solusi. Stunting dan kemiskinan di NTT adalah persoalan klasik yang dari tahun ke tahun belum berhasil dituntaskan. Stunting merupakan akibat dari permasalahan kemiskinan, dan kemiskinan merupakan akibat dari pembangunan ekonomi yang belum merata.
Memasuki usia yang tidak lagi muda, harusnya bangsa ini sudah tidak lagi terbelenggu oleh persoalan mendasar, seperti: gizi buruk dan stunting. Harusnya para pemimpin bangsa ini merasa bersalah dan berempati karena masih banyak rakyatnya yang lapar, kekurangan makan, dan mengalami gizi buruk. Para pemimpin bangsa ini wajib bertanggung jawab dan jangan mengingkari amanah konsistusi. Para pemimpin bangsa dimulai dari presiden, gubernur dan bupati harus memiliki program yang jelas/ terukur dalam menyelesaikan persoalan gizi buruk dan stunting di NTT, hal ini merupakan persoalan serius karena akan berakibat fatal terhadap kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.