Dikatakan Imam, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) tengah menggandeng lembaga Zakat, Infaq, Sadaqah (Ziswaf) untuk turut andil dalam upaya penanganan stunting dengan melakukan pendampingan terhadap Baduta dan Balita Stunting dari sisi pemulihan gizi.
Selanjutnya dibentuk Start Up Stunting yang berasal dari keterlibatan remaja serta pemuda yang memiliki inovasi dalam menyelesaikan permasalahan stunting. Lembaga akademisi juga bisa melaksanakan bentuk pengabdian masyarakat dengan beberapa wilayah yang menjadi lokasi khusus stunting.
“Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok juga meluncurkan program Depok Sukses Bebas Stunting Mewujudkan Kota Ramah Anak (D’Sunting Menara) yang sudah dijalankan sejak 2021,” ujar Imam.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluar Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Genre melakukan edukasi tutor sebaya serta pendampingan minum tablet tambah darah dan pencegahan pernikahan usia dini,” jelasnya.
“Dinas Kesehatan melakukan beberapa intervensi spesifik dalam layanan kesehatan serta perangkat daerah lainnya yang memberikan intervensi sensitif didalam delapan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting,” tandas Imam.
(YN)