Andre mengatakan sedianya acara gathering ini dilakukan di gedung KPA Kota Tangerang. Karena fokus JIP dan kawan komunitas lainnya di area Kota Tangerang. Tetapi gedung KPA Kota Tangerang tak berpenghuni dan tak merespon.
Selain itu, mereka mengundang pihak Dinas Kesehatan. Sayangnya tak ada perwakilan yang hadir memenuhi undangan. “Tidak ada konfirmasi sama sekali,” ucap Andre.
Andre menambahkan, idealnya di kota Tangerang harus ada 7 UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dari 3 UPT yang sudah ada, yaitu RSU Kota Tangerang, Puskesmas Cibodasari dan RS EMC.
“Kami menghitung, setidaknya harus ada tambahan 4 UPT lagi. Hingga pemeriksaan dan pelayanan bisa maksimal.”
Di sisi lain, Imanudin Paralegal JIP menyoroti permasalahan kurangnya tenaga ahli di kota Tangerang dan kesediaan obat. “Tenaga ahli kurang. Obat pun sulit di dapat,” ucap Iman.
Imanudin pun menerangkan bahwa virus HIV-Aids bisa dikategorikan smart virus. Jika penderita tak mengkonsumsi obat secara teratur, maka virus tersebut akan berkamuflase dan membuat efek dari obat sebelumnya tak berpengaruh positif.
“Imunitas penderita berbeda. Obat pun tak bisa disamakan pada yang lain. Reportnya, jika penderita tak rutin meminum obat, maka dia harus mengganti obat baru,” terang Imanudin.
Di akhir acara, JIP menegaskan para ODHA layak hidup normal dan mendapatkan obat yang mereka butuhkan tanpa harus mempunyai BPJS.
JIP untuk menegaskan sikap nya untuk Pemkot Tangerang agar segera melakukan berbagai langkah diantaranya peningkatan SDM, Penambahan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP), memaksimalkan peran kemitraan dan penganggaran yang tepat. (Riki-Angri)