Ida Yulita Susanti Raih Penghargaan Anugerah Indonesia The Best Legislator Award 2021 Tingkat Asia

Pekanbaru, Transnews.co.id – Ida Yulita Susanti Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar terpilih mendapatkan penghargaan INDONESIA THE BEST LEGISLATOR 2021 Tingkat Asia yang diadakan di Bali tepatnya di The Trans Resort Bali yang diselenggarakan oleh Seven Media Asia. Sabtu 30/10/2021

SEVEN MEDIA ASIA kembali menyelenggarakan SEVEN MEDIA ASIA AWARD BEST INNOVATION DURING A PANDEMIC 2021 “Pemimpin pembawa perubahan di saat Pandemic”. Tema ini diangkat karena dalam keadaan pandemi seperti saat ini masih banyak tokoh yang mampu membuat inovasi-inovasi terbaru yang tentunya memiliki dampak sangat baik untuk lingkungan sekitar dan masyarakat.

BACA JUGA :  PTM Digelar, Pemko Pekanbaru Segera Rapid Tes Siswa Secara Acak

Penghargaan ini diberikan kepada para figur-figur terbaik milik Swasta, Badan Usaha Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Pemimpin Perempuan, Legislatif, Pendidikan serta meliputi figur Kepala Daerah (Pemerintahan), Perusahaan pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan yang melakukan perubahan serta inovasi baru dalam mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh.

Dengan dorongan semangat dari kalangan Profesional terbaik di Indonesia, dasar dalam memberikan penghargaan penyelenggara melakukan pengumpulan data, kunjungan ke daerah peserta, wawancara masyarakat dan pihak-pihak terkait, serta melakukan penilaian, menetapkan pemenang dan penerima penghargaan SEVEN MEDIA ASIA BEST INNOVATION DURING A PANDEMIC 2021.

BACA JUGA :  Disbudpar Pekanbaru dan DWP Kunjungi 5 Lokasi Cagar Budaya

Hasil evaluasi setiap tahun inovasi dan kualitas layanan setiap peserta Indonesia tentunya selalu meningkat. Dengan ini kami mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Best Inovation During A Pandemic 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait