IGA 2024, Sidoarjo Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Kabupaten Sidoarjo kembali dinobatkan sebagai Kabupaten terinovatif pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) tahun 2024. Hal tersebut berkat Inovasi pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penghargaan IGA 2024 diterima langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis, (5/12/2024).

Atas penghargaan tersebut, Plt. Bupati Sidoarjo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo yang telah mengembangkan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori Lepas 338 Atlet dan 64 Pelatih 

Menurutnya, penghargaan IGA 2024 merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi bersama antar OPD Sidoarjo.

Dikatakannya, bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Pihaknya juga akan mendorong seluruh OPD untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Kerja keras dan kolaborasi antar OPD Sidoarjo kita berbuah manis dengan kembali mendapatkan penganugerahan IGA 2024. Kemendagri menilai Sidoarjo produktif dalam membuat inovasi yang berkelanjutan,” ujar Subandi usai menerima penghargaan IGA 2024.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Bersama Warga Kompak Bersihkan PSU Kawasan Taman Pinang Indah

Lebih lanjut, Plt. Bupati mengatakan banyaknya inovasi yang berkualitas adalah wujud meningkatnya pelayanan publik di Sidoarjo. Inovasi-inovasi pelayanan publik tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Karena menurut dia, tujuan diciptakannya inovasi itu sendiri adalah untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, tepat dan transparan sesuai tuntutan masyarakat saat ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *