Iing Najmudin, Kades Tiga Priode Belum Punya Rumah

Tasikmalaya,transnews.co.id-Sudah Tiga priode menjabat Kepala Desa Cikuya di Kecamatan Culamega Tasikmalaya kebanyakan orang mungkin tidak percaya bahwa hingga saat ini Kades Iing Najmudin belum memiliki rumah sendiri.

Rumah yang ditinggalinya saat ini milik istrinya alias masih menumpang di rumah mertua. Padahal jika dilihat sekarang kebanyakan para Kades memiliki rumah, kendaraan dan kekayaan lainnya.

Hal itu menandakan semua dedikasi Iing dicurahkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat desa Cikuya tidak mendahulukan kepentingan pribadinya. Bahkan di era sekarang rasanya sulit ditemukan pigur Kades seperti Iing ini.

Iing saat ditemui Transnews diruang kerjanya, Selasa (2/3/2021) mengatakan desa Cikuya salah satu desa yang sangat terpencil jauh dari ibukota Kabupaten. Namun demikian Tahun 2012 Desa Cikuya mendapat babtuan karena terpilih menjadi salah satu desa peradaban.

“Dari situlah awal mula bagaimana cara mengembangkan potensi desa Cikuya agar sejajar dengan desa lainnya bahkan harus mampu lebih maju di berbagai bidang,” ungkap Iing.

Iing lulusan SGO ini lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam perjalanan membangun Desa Cikuya, banyak hal suka dan dukanya. Mulai daru sektor ekonomi desa harus di kembangkan bagaimana pula menjaga kearifan lokal sehingga bisa berimbas ke arah kemajuan dan kedamaian desa.

“Alhamdulilah sekarang Desa Cikuya salah satu desa yang cukup diperhitungkan dengan desa desa lainnya di kecamatan Culamega,”ujar Iing.

Sederet penghargaan telah di dapat desa Cikuya berkat kepiawaian Iing dalam memanage desa. Bahkan Desa Cikuya yang memiliki 13 kedusunan masuk salah satu poros desa dan saat ini sedang mengembangkan Produksi Gula Aren untuk penambahan pendapatan asli desa bahkan masuk sebagai desa penghasil gula aren terbesar di Tasikmalaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com