Ikatan Pelajar Minang Internasional Audiensi dengan Gubernur Sumbar

Padang, Transnews.co.id – Belasan mahasiswa luar negeri asal Sumatra Barat yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Minang Internasional (IPMI), beraudiensi dengan Gubernur Sumatra Barat Buya Mahyeldi, di ruang tamu Istana Kompleks Gubernur Sumbar, Sabtu (19/2/2022).

Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di berbagai negara tersebut meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terhadap program literasi yang saat ini mereka jalankan di sekolah-sekolah.

Yovandra, salah seorang perwakilan IPMI yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa program master di Wuhan University China, mengungkapkan bahwa saat ini IPMI melakukan roadshow ke sekolah-sekolah melaksanakan gerakan literasi untuk siswa siswi Sumbar agar mendapatkan informasi lebih banyak tentang sekolah di luar negeri.

BACA JUGA :  Tingkatkan Daya Tarik, Wagub Sumbar Minta Cendera Mata di Museum Buya Hamka Ditambah

Harapannya, akan semakin banyak siswa mendapatkan informasi makin banyak generasi Sumbar yang sekolah keluar negeri.

Sebenarnya banyak yang berkeinginan melanjutkan sekolah ke luar negeri. Disisi lain, peluang beasiswa juga banyak, tapi minim informasi bahkan misinformasi, bahwa sekolah di luar negeri tidak amanlah, dan lainnya.

“Makanya kami ingin roadshow ke sekolah. Di antaranya kami sudah mengunjungi SMAN 3 Pariaman, MAN 2 Tanah Datar, SMA 3 Batusangkar, dan SMA 4 Payakumbuh,” kata Yovan.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Kembali Ingatkan Kepala OPD Perbanyak Turun ke Lapangan

Kita mohon dukungan agar gerakan ini jadi gerakan massal, dimana setiap kabupaten kota punya pusat informasi tentang peluang sekolah atau kuliah di luar negeri.

“Sehingga setiap siswa sudah punya gambaran awal sedari dini, akan melanjutkan ke mana setelah sekolah dan di sini sekolah punya peran lebih untuk mengarahkan siswa sesuai minat bakatnya,” tambah Yovan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait