IKP Nasional Tahun 2023 Alami Penurunan, Kondisi Kemerdekaan Pers “Cukup Bebas”

Reporter: emha

Di lingkungan ekonomi, penurunan terjadi pada indikator “Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat” dengan penurunan sebesar 8 poin. Sedangkan di lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada dua indikator yaitu “Kriminalisasi dan Intimidasi Pers” serta “Etika Pers.”

Sapto juga menyoroti bahwa selama tahun 2022, masih terjadi kekerasan terhadap pers baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik.

“Intervensi terhadap ruang berita, baik dari luar maupun dalam, juga masih berlangsung. Semua faktor ini berkontribusi pada penurunan nilai IKP 2023.” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait