Di lingkungan ekonomi, penurunan terjadi pada indikator “Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat” dengan penurunan sebesar 8 poin. Sedangkan di lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada dua indikator yaitu “Kriminalisasi dan Intimidasi Pers” serta “Etika Pers.”
Sapto juga menyoroti bahwa selama tahun 2022, masih terjadi kekerasan terhadap pers baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik.
“Intervensi terhadap ruang berita, baik dari luar maupun dalam, juga masih berlangsung. Semua faktor ini berkontribusi pada penurunan nilai IKP 2023.” tandasnya.