Ikrar Damai Pilkades Serentak, Kapolsek Kalidawir Siap Amankan Pelaksanaan

Tulungagung, Transnews.co.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangtalun didukung Pemerintah Desa setempat menyelenggarakan Kesepakatan bersama tara cara kampanye dan penanda tanganan ikrar damai Pilkades di Kantor Balai Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, Senin (15/11/2021) malam.

Kegiatan dihadiri Camat Kalidawir Drs. Mundiyar, Kapolsek Kalidawir AKP. Haryono, S.H., Danramil Kalidawir Kapten Ifantri Wasis Bintoro, Ketua panitia Pilkades Ibu Nuriyah, M. Pd. I, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketiga Calon kepala Desa, Ketua BPD, LPM, Perwakilan Toga, Tomas, Toda dan Undangan yang hadir Kurang lebih 25 orang dengan menerapak Prokes covid 19.

BACA JUGA :  Direktur RSUD dr Iskak Raih TOP CEO BUMD 2021 Tingkat Nasional

Ketua Panitia Pilkades Karangtalun menjelaskan, dalam sosialisasi kali ini pihaknya memperkenalkan 3 calon Kades yang akan bertarung dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2021.

Sementaran itu Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH dalam sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau kepada calon kepala desa, warga masyarakat kususnya warga desa Karangtalun agar tetap menjaga kerukunan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Lebih lanjut Kapolsek siap mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pilkades yang aman dan damai.

BACA JUGA :  HUT TNI ke-76, Kapolres Tulungagung Beri Kejutan Dandim 0807

“Jangan sampai momen Pilkades dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu karena pilkades rentan dibuat perpecahan,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan rencana kampanye ada 3 tahapan Tatap muka, Menggunakan alat peraga ( dalam bentuk media elektronic / Medsos) dan Penyampaian visi misi dari calon Kades tanpa ada tanya jawab.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait