Imam Berkemampuan Khusus Tilawah di Bekasi Dapat Tunjangan 2,5 Juta

Kab Bekasi,transnews.co.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kepada masyarakat di Pondok Pesantren At-Taqwa 02, Kp.Tanjung Air, Desa Pantai Hurip – Kecamatan Babelan, Kamis (3/12/2020)

Bantuan diberikan kepada 200 Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi, 100 Mesjid, 75 keranda mayat, Bantuan Tangan dan Kaki Palsu, bantuan modal usaha untuk 20 warung dan 5 gerobak, 250 pohon mangga alpukat, bantuan untuk 500 guru TPA, TPQ dan madrasah.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja. Bupati Eka menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya juga berencana akan memberikan tunjangan kepada guru – guru di TPQ, Madrasah, dan Pesantren yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 250.000 perbulan, dengan menargetkan sekitar 3.300 orang guru yang ada di Kabupaten Bekasi

Selain memberikan tunjangan kepada guru madrasah non ASN. Bupati Bekasi juga akan memberikan tunjangan kepada imam yang berkemampuan khusus di bidang tilawah sebanyak 500 orang sebesar 2.500.000 perbulan.(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com