BANDUNG,transnews.co.id – Implementasi pelayanan elektronik di hari pertama yang dilakukan BPN Kota Depok berjalan mulus.
Alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.
Erwin Rizkian warga Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok menyebut, terobosan yang dilakukan secara bertahap sejak sosialisasi hingga realisasi bentuk kesungguhan Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Saya merasakan ada perubahan yang baik. Sudah tidak ribet lagi,” ujar Erwin, yang datang mempertanyakan prosedur balik nama secara elektronik, Senin 10 Juni 2024.
Begitu pula dengan perubahan konvensional ke elektronik. Baginya, itu sebuah keniscayaan di era perkembangan teknologi.
“Ya bagus begini. Hanya ada perbedaan sedikit, dari konvensional ke digital. Penjelasan secara dari petugas loket bisa kita terima,” imbuhnya.
“Kalau pun ada satu dua kekurangan, bagi saya itu ya biasa. Namanya juga penyesuaian. Yang terpenting terus disosialisasikan, biar tidak kaget,” ujar Erwin.
Senada disampaikan Erwin, Yuki warga Kalimulya, Cilodong, Kota Depok mengaku sudah mendapatkan penjelasan, bahkan dirinya sudah menerima beberapa contoh sertifikat elektronik.
“Saya pegang contohnya. Bentuknya berbeda, tapi intinya sama, sertifikat juga kan,” kata Yuki seraya menunjukkan bentuk sertifikat elektronik di ponselnya.
Yuki juga tidak merasa kaget dengan pelayanan yang semua serba digital. Bahkan menurutnya akan lebih cepat dan terukur.
“Kalau secara elektronik begini, saya tak perlu antre berlama-lama. Nanti Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menjadwalkan hari pendaftarannya,” ungkap Yuki.