Implementasi Pelayanan Elektronik Hari Pertama di BPN Depok tanpa Kendala

Reporter: DiM
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menyerahkan sertifikat elektronik aset pemda saat Peresmian Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Eletronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok).
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menyerahkan sertifikat elektronik aset pemda saat Peresmian Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Eletronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok).

Untuk diketahui ada 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat yang secara serentak mulai melakukan layanan elektronik.

Peluncuran pelayanan elektronik berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu 9 Juni 2024.

Adapun 11 Kantah yang diresmikan implementasi layanan elektroniknya antara lain, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Resmi Jadi Kantor Pelayanan Elektronik

Penegasan Menteri ATR/BPN

Terkait hal ini, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan.

“Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik,” kata AHY.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat.

BACA JUGA :  Miris! Pria Tua Renta Dipaksa Mengaku Palsukan Girik

Pemprov Jabar beserta jajaran siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.

“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutur Bey Machmudin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *